You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Komisi E DPRD DKI Setujui Anggaran Sertifikasi Kompetensi Untuk Siswa SMK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E Sepakati Alokasi Anggaran Sertifikasi Kompetensi Murid SMK

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran sertifikasi kompetensi untuk murid sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri maupun swasta sebesar Rp 57 Milliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.

Kita ingin pastikan, bahwa lulusan SMK siap masuk ke dunia industri atau kerja,

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan ini jika dianggap menjadi kebutuhan peserta didik SMK sebelum memasuki dunia kerja atau usaha.

"Ini dibutuhkan dan kita bisa terima, terpenting bisa tepat sasaran," ujarnya, Kamis (5/12).

Komisi E Lakukan Pendalaman RAPBD 2020 di Dinas Pendidikan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sebanyak 72 ribu murid SMK untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Kita ingin pastikan, bahwa lulusan SMK siap masuk ke dunia industri atau kerja. Untuk itu, kita perlu bekali mereka dengan sertifkat ini sebagai bukti mereka berkompeten sesuai bidang keahliannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik