You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Komisi E DPRD DKI Setujui Anggaran Sertifikasi Kompetensi Untuk Siswa SMK
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E Sepakati Alokasi Anggaran Sertifikasi Kompetensi Murid SMK

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran sertifikasi kompetensi untuk murid sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri maupun swasta sebesar Rp 57 Milliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.

Kita ingin pastikan, bahwa lulusan SMK siap masuk ke dunia industri atau kerja,

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan ini jika dianggap menjadi kebutuhan peserta didik SMK sebelum memasuki dunia kerja atau usaha.

"Ini dibutuhkan dan kita bisa terima, terpenting bisa tepat sasaran," ujarnya, Kamis (5/12).

Komisi E Lakukan Pendalaman RAPBD 2020 di Dinas Pendidikan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sebanyak 72 ribu murid SMK untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Kita ingin pastikan, bahwa lulusan SMK siap masuk ke dunia industri atau kerja. Untuk itu, kita perlu bekali mereka dengan sertifkat ini sebagai bukti mereka berkompeten sesuai bidang keahliannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1319 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye959 personBudhi Firmansyah Surapati